maaf email atau password anda salah


"Pengawas Perbankan Tetap di Bank Sentral"

arsip tempo : 171391825921.

. tempo : 171391825921.

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Harry Azhar Aziz mengatakan otoritas pengawasan perbankan tetap di tangan Bank Indonesia, sebelum Otoritas Jasa Keuangan terbentuk.

Pasal 34 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia memang menyatakan tugas pengawasan bank akan dialihkan kepada OJK selambat-lambatnya 31 Desember 2010. Namun, kata Harry, pasal 35 dalam undang-undang itu menyebutkan, sepanjan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan