KILAS
Nilai Penjaminan Simpanan Diusulkan Turun
JAKARTA -- Kepala Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Djaelani mengusulkan agar batas maksimal dana simpanan nasabah yang dijamin diturunkan dari Rp 2 miliar menjadi Rp 572 juta per nasabah per bank. Pertimbangannya adalah pulihnya stabilitas perekonomian serta perbankan, struktur dana pihak ketiga (deposito, tabungan, giro), dan pendapatan per kapita serta perkembangan besaran penjaminan di negara tetangga.
Perihal pertimbangan pendapatan per kapit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini