Kadin Takut Gayus Jadi Yurisprudensi
JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan keberatan terhadap penyelesaian kasus Gayus Tambunan melalui pengadilan pidana. Kadin menilai seharusnya persoalan perpajakan diselesaikan di pengadilan pajak, bukan melalui pengadilan pidana.
"Kami tidak membela Gayus, tapi kami takut keputusan ini akan menjadi yurisprudensi terhadap penyelesaian perpajakan berikutnya," kata Wakil Ketua Kadin Bidang Moneter Fiskal dan Kebijakan Publ
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini