Bea Masuk Film Luar Tetap Berlaku
JAKARTA-- Meski banyak dipersoalkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan akan mempertahankan aturan pengenaan bea masuk terhadap distribusi film. Direktur Teknis Kepabeanan Heri Kristiono mengatakan pengenaan bea masuk itu bukan hal baru, melainkan aturan lama yang mengacu pada ratifikasi Artikel 7 kesepakatan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Persetujuan Pembentukan WTO tersebut menya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini