BP Migas Tolak Pengalihan Gas Chevron
PEKANBARU -- Badan Pelaksana dan Pengelolaan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menolak permintaan Perusahaan Gas Negara (PGN) yang ingin mengembalikan pasokan gas 100 juta kaki kubik (MMSCFD) yang selama ini untuk PT Chevron Pacific Indonesia, ke PT PLN. Pasalnya, menurut Kepala Dinas Humas dan Hubungan Kelembagaan BP Migas Elan Biantoro, pengalihan gas itu akan berdampak buruk pada pemenuhan produksi minyak.
"Yang akan mempengaruhi devisa negara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini