LION AIR DILARANG MENDARAT DI PEKANBARU
JAKARTA -- Kementerian Perhubungan melarang semua pesawat jenis Boeing 737-900 ER milik Lion Air mendarat di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau. Pelarangan ini dilakukan setelah tergelincirnya dua pesawat dalam dua hari berturut-turut.
Alasan pelarangan, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti S. Gumay, karena pesawat ini tergolong berbadan besar dan riskan mendarat di Sultan Syarif Kasim II. Panjang landasan ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini