KILAS
IPO Garuda Dinilai Tidak Rugikan Negara
JAKARTA -- Deputi Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Achiran Pandu Djajanto, membantah tudingan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menilai proses pelepasan saham perdana (IPO) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke publik merugikan negara dan perusahaan penjamin emisi. Pembelian saham oleh tiga penjamin emisi yang notabene anak perusahaan BUMN itu merupakan aksi bisnis perusahaan merupakan risiko penjamin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini