Izin Terbit, Ekspor Batu Bara Lancar
JAKARTA - Pemerintah memberi izin ekspor untuk sejumlah kapal pengangkut batu bara. "Mereka sudah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) operasi khusus. Pengusaha dapat menghubungi surveyor untuk minta dokumen pendukung ekspor ke Bea-Cukai," kata Direktur Ekspor Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan Albert Yusuf Tobogu di Jakarta, Kamis lalu.
Sedikitnya 70 kapal pengangkut batu bara tertahan di pelabuhan karena belum mendapat izin ekspor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini