Bank Persero Sulit Potong Kredit Korban Bencana
JAKARTA -- Kalangan bank persero mengaku kesulitan melakukan hapus tagih atas kredit macet pada debitor korban bencana alam. Menurut Direktur Utama PT Bank Mandiri (persero) Tbk Zulkifli Zaini, bank-bank Badan Usaha Milik Negara hanya boleh melakukan hapus buku.
"Bank Mandiri tidak berwenang melakukan hapus tagih terhadap kredit-kredit tersebut," kata Zulkifli dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi Industri dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini