Penyelesaian Dana Antaboga Diserahkan ke Pemerintah
JAKARTA -- Direktur Utama Bank Mutiara Maryono mengatakan penyelesaian kasus dana nasabah produk investasi terbitan PT Antaboga Delta Sekuritas yang macet sudah diserahkan ke pemerintah. Oleh pemerintah, kewajiban pembayaran dana yang diinvestasikan nasabah Antaboga dilimpahkan ke Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) untuk dicarikan solusinya.
"Kami tidak memiliki tanggungan karena produk itu bukan produk perbankan," kata Maryono kepada Tempo di Jakart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini