Pengusaha Tetap Minta Penurunan Tarif
JAKARTA -- Setelah pemerintah menghapus bea masuk dari 57 pos tarif bahan pangan dan bahan terkait pangan, ternyata kalangan pengusaha tidak lantas puas. Pelaku industri tetap meminta agar tarif bea masuk atas impor mesin dan bahan baku dihapus.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat Usman menilai terjadi disharmonisasi tarif. Sebab, bea masuk dikenakan untuk impor bahan baku yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri. Tapi, pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini