Masih Banyak Kebijakan Tidak Pro-UKM
BANDUNG - Menteri Dalam Negeri diminta menghapus peraturan daerah yang tidak pro terhadap pengembangan usaha kecil-menengah. Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Untung Tri Basuki menyatakan selama ini pemerintah daerah menganggap usaha koperasi dan mikro-kecil-menengah masyarakat sebagai usaha yang layak dimintai retribusi daerah.
Bukan hanya peraturan daerah, kata dia, Undang-Undang Perpajakan, Perhubungan, Kelautan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini