Pencabutan Capping Menunggu KPPU
JAKARTA -- Direktur Manajemen Risiko dan Bisnis PT PLN (Persero) Murtaqi Syamsudin mengatakan pencabutan pembatasan tarif listrik (capping) bagi pelanggan industri masih menunggu ketetapan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Menurut Murtaqi, jajaran direksi PLN telah memberikan keterangan dan data-data yang dibutuhkan kepada KPPU. "Karena masalah ini belum kelar, PLN belum bisa memberlakukan capping," kata dia dalam diskusi soal tarif listrik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini