Bea Masuk Belum Pengaruhi Industri Otomotif
Jakarta -- Aturan baru bea masuk impor bahan baku dan mesin belum mempengaruhi industri otomotif dalam negeri karena rata-rata tarif impor antarnegara ASEAN selama ini cukup rendah, sekitar 0-5 persen. "Kecuali kalau dari luar, seperti Jepang. Tapi tarifnya standar saja," kata Chief External Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia Irwan Priyantoko kepada Tempo kemarin.
Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241 Tah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini