Dewan Tawarkan Opsi Pembahasan OJK
Jakarta -- Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Harry Azhar Aziz, mengatakan Dewan akan menawarkan sejumlah opsi untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga saat ini pemerintah dan Dewan belum menyepakati dua wakil pemerintah dan Bank Indonesia sebagai ex officio di Dewan Komisioner OJK. Akibatnya, hingga akhir tahun lalu rancangan tak kunjung disahkan.
Menurut Harry, opsi p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini