MASKAPAI LAIN BOLEH AMBIL RUTE MANDALA
JAKARTA -- Pemerintah mempersilakan maskapai penerbangan lain yang ingin mengambil alih rute penerbangan PT Mandala Airlines. "Bagi maskapai yang membutuhkan tambahan penerbangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Herry Bhakti S. Gumay kemarin.
Selama rentang waktu 45 hari pemulihan, menurut Herry, maskapai lain diperbolehkan mengambil rute milik Mandala. "Jadi tidak perlu tunggu 45 hari," katanya.
Mandala akan mengajukan permohonan penundaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini