Direktur Indosiar Buron Interpol
JAKARTA -- Interpol memasukkan nama Direktur Keuangan PT Indosiar Karya Mandiri Tbk Phiong Philipus Darma ke daftar pencarian orang (DPO) dengan kategori red notice alias buron.
Situs web organisasi kepolisian dunia itu menyebutkan Phiong, yang lahir di Singkawang, 2 Februari 1957, diburu atas permintaan Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan counterfeiting (pemalsuan) dan fraud (penipuan).
Di dalam Interpol dikenal tujuh jenis notice. Notice
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini