Bapepam Tolak Berikan Data Saham ke DPR
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany menolak membeberkan data pembeli saham perdana PT Krakatau Steel Tbk, sekalipun diminta oleh Panitia Kerja DPR RI. Fuad beralasan, Undang-Undang Pasar Modal menggariskan bahwa data pembeli hanya bisa dibuka kepada pihak yang berwenang dalam hal ada perkara peradilan pidana.
"Kami sungguh bisa mengerti keinginan beberapa pihak untuk membuka data," kata dia saat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini