Toyota Gugat General Motors US$ 73 Juta
TOKYO - Toyota Motor menuntut unit usaha General Motors, Motors Liquidation Company Inc, membayar penalti sebesar US$ 73 juta karena memutus secara sepihak kerja sama pengelolaan pabrik New United Motor Manufacturing di California.
Juru bicara Toyota, Paul Nolasco, menuturkan, GM keluar dari kerja sama tersebut akhir tahun lalu karena tengah direstrukturisasi setelah diambil alih pemerintah. Toyota kemudian menutup pabrik setelah mencapai kesepak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini