Sertifikasi Kayu Naikkan Harga Jual
JAKARTA - Ketua Asosiasi Panel Kayu Indonesia Martias menilai sertifikat legalitas kayu Indonesia memiliki potensi menaikkan harga kayu hingga 10 persen. "Terutama untuk plywood (kayu lapis)," katanya kemarin. Saat ini harga kayu lapis yang berasal dari kayu hutan tanaman berkisar US$ 500 per meter kubik.
Selain itu, sertifikasi bakal memacu nilai ekspor, yang selama ini mencapai 1-1,5 juta meter kubik per tahun. "Sebab, saat ini pasar internasional
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini