Kontraktor Migas Minta Dikeluarkan dari Cabotage
JAKARTA - Indonesian Petroleum Association berharap pemerintah mengecualikan sektor minyak dan gas dari Undang-Undang Pelayaran yang mewajibkan semua fasilitas terapung di laut berbendera Indonesia (asas cabotage).
Jika tidak, tahun depan akan banyak proyek minyak dan gas yang berhenti berproduksi. "Produksi akan berkurang jutaan barel dan kerugian bisa miliaran dolar," kata Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association Suyitno Patmosukismo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini