"Pertegas Protokol Koordinasi"
JAKARTA- Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan, Harry Azhar Azis, mengatakan salah satu poin yang dipelajari dari studi banding adalah perlunya mempertegas persoalan protokol koordinasi antara otoritas fiskal dan otoritas moneter. "Koordinasi inilah yang tidak terjadi selama ini," kata Harry, yang melakukan studi banding ke Korea Selatan dan Jepang.
Anggota Panitia Khusus, Achsanul Qosasi, yang bertandang ke Jerman da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini