maaf email atau password anda salah


Syarat Kepemilikan Properti Warga Asing Diperlonggar

Membeli properti cukup menunjukkan paspor.

arsip tempo : 173089426627.

. tempo : 173089426627.

JAKARTA -- Warga negara asing sebentar lagi bakal menikmati kemudahan memiliki properti di Indonesia. Berbagai persyaratan yang menghadang para bule membeli rumah segera dipangkas.

Nanti warga asing hanya cukup menunjukkan paspor untuk membeli properti dan tak harus tinggal di Indonesia. Menurut Ketua Umum Real Estate Indonesia Teguh Satria, bisa saja orang asing yang tinggal di Australia membeli rumah di Indonesia. "Tanpa harus tinggal di Indones

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 November 2024

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan