Revitalisasi Kereta Api Terhambat Pemisahan Aset
JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan mengharapkan pemisahan aset antara regulator dan operator yang berkaitan dengan revitalisasi kereta api dilakukan secepatnya. "Saya ingin secepatnya," kata Tundjung kepada Tempo kemarin.
Dia mengatakan proses pemisahan regulator dengan operator yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian masih sulit terwujud karena di antaranya terha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini