Mi Instan Indonesia Aman Dikonsumsi
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk mi instan yang diproduksi di Indonesia aman dikonsumsi. Produk mi instan tersebut sudah sesuai dengan standar Codex Alimentarius Committee, kajian ilmiah, dan memenuhi syarat dalam peraturan Menteri Kesehatan.
Selama semester pertama tahun ini, BPOM telah mengambil dan menguji 323 item sampel mi instan yang terdaftar. Hasil pengujian menunjukkan sampel kecap dalam satu kemasan mi i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini