KPPU Izinkan Unilever Akuisisi Sara Lee
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak berkeberatan atas rencana PT Unilever Indonesia mengakuisisi PT Sara Lee Body Care Indonesia Tbk. Dari hasil kajiannya, anggota tim penilai KPPU, Hadi Susanto, mengatakan pengambilalihan saham Sara Lee oleh Unilever tidak mengarah ke penguasaan pasar.
Unilever dan Sara Lee memang memiliki kegiatan usaha yang sama, khususnya di tiga kategori, yaitu body wash dan shower gel, deodorant roll on,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini