Aturan Baru Tekan Importir Nakal
JAKARTA -- Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan revisi peraturan impor yang diteken pekan lalu bertujuan melindungi industri kecil dari importir nakal. Peraturan Menteri Perdagangan tahun 2010 tentang ketentuan impor barang jadi oleh produsen itu merupakan revisi peraturan Menteri Perdagangan tahun 2009. Tapi revisi ini justru dinilai mematikan industri kecil.
"Ini salah paham. Justru kami melindungi usaha kecil," kata Mari di Jakarta p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini