Aturan Dokumentasi LC Lokal Perlu Direvisi
JAKARTA -- Peraturan Bank Indonesia atas Surat Kredit Berdokumentasi Dalam Negeri alias dokumentasi kredit (LC) lokal diminta agar disesuaikan dengan standar internasional. Saat ini Peraturan Bank Indonesia tentang LC lokal masih memakai aturan pada 2003. Padahal peraturan internasional tentang itu sudah direvisi sejak 1 Juli 2007.
Direktur Eksekutif International Chamber of Commerce (ICC) Indonesia Lusiana menjelaskan, Peraturan Bank Indonesia me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini