BI: Restrukturisasi Bank Syariah Tak Tunggu Kredit Macet
JAKARTA -- Bank Indonesia segera merilis aturan restrukturisasi kredit bagi bank syariah. Aturan ini akan memberikan kesempatan kepada bank syariah untuk mempercepat proses restrukturisasi kredit macetnya.
"Bank syariah boleh melakukan restrukturisasi saat utang masih lancar atau ada di kolektibilitas pertama," kata Direktur Perbankan Syariah Mulya E. Siregar kepada wartawan di kantornya, Jumat pekan lalu. Sebelumnya, bank syariah baru boleh melakuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini