RPP Pengurang Pajak Diperkirakan Tuntas November
JAKARTA - Direktur Pelayanan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Iqbal Alamsyah mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pengurang pajak ada kemungkinan akan selesai pada akhir November 2010.
"Maksimal 31 Desember 2010," kata Iqbal di kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta kemarin. Menurut dia, RPP yang mengatur masalah itu saat ini tengah digodok.
Pemerintah mengkaji dampak peraturan terhadap pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini