Penerapan Wajib SNI untuk Baja Mundur
Jakarta - Pemerintah memastikan penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja dipastikan mundur dari rencana semula pada September ini. Peraturan tentang wajib SNI untuk produk baja belum bisa diterapkan karena berkas tersebut belum disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, berkas aturan wajib SNI untuk 14 produk baja sudah se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini