Regulator Pajak dan Cukai Dilimpahkan ke BKF
JAKARTA-Rencana pemerintah memecah fungsi Direktorat Jenderal Pajak sebagai regulator dan pelaksana administrasi perpajakan bukan sekadar wacana. Hal yang sama juga dilakukan terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pada tahun ini juga, Menteri Keuangan Agus Martowardojo bakal melimpahkan tugas regulator perpajakan dan cukai tersebut kepada Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
"Konsepnya cuma pemisahan fungsi policy-nya, tidak mengubah fungsi Ditjen Pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini