Ditjen Pajak Keberatan Zakat Kurangi Pajak
Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Tjiptardjo mengatakan kurang sepakat dengan gagasan zakat dapat mengurangi kewajiban membayar pajak, seperti tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Zakat. "Secara pribadi saya kurang sependapat," kata Tjiptardjo dalam buka bersama di gedung Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta kemarin.
Menurut Tjiptardjo, paling tidak ada dua alasan pembayaran zakat tidak dapat mengurangi kewajiban membayar pajak. Pertam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini