Pemerintah Tolak Redenominasi Masuk RUU Mata Uang
JAKARTA -- Pemerintah menegaskan tidak akan mengusulkan klausul mengenai redenominasi atau perampingan angka nominal mata uang dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Mata Uang. "Kalau ditanyakan akan dimasukkan atau tidak, kami bilang tidak boleh dimasukkan," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat membahas RUU Mata Uang, di Jakarta kemarin.
Alasannya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini