Batas KUR Mikro Naik Empat Kali Lipat
JAKARTA--Pemerintah dan kalangan perbankan bersepakat menaikkan batas kredit usaha rakyat (KUR) tanpa agunan dari Rp 5 juta menjadi Rp 20 juta. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Syarief Hasan mengatakan penambahan plafon tersebut diberikan agar pelaku usaha mikro lebih leluasa meningkatkan aktivitas ekonomi mereka.
"Sebelumnya, dengan batas kredit hanya Rp 5 juta, pelaku usaha kesulitan cash flow," kata Syarief seusai mengikuti rapat koordin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini