BI Tetap Boleh Akses Data
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany menyatakan Bank Indonesia akan diberi kewenangan seluas-luasnya untuk mengakses data perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan nanti, termasuk dalam melakukan pengawasan bersama. Namun keputusan tertinggi tetap akan berada di tangan OJK.
Fuad meminta agar kekhawatiran BI tidak lagi bisa mengakses data setelah OJK terbentuk itu disudahi. "OJK masih memberikan akse
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini