KPPU: Bubarkan Asosiasi Semen
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan kepada pemerintah agar Asosiasi Semen Indonesia (ASI) dibubarkan. Alasannya, organisasi itu dituding dapat memfasilitasi terjadinya pengaturan harga, produksi, dan pemasaran semen.
Ketua Majelis Komisi Benny Pasaribu menyatakan, dalam pertemuan ASI, di antara produsen menyampaikan laporan produksi dan pemasarannya. "Penyampaian data-data tersebut dituding mengarah kepada kartel sem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini