WTO Menangkan Selandia Baru
JENEWA -- Selandia Baru akhirnya memenangi sengketa panjangnya dengan Australia di forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Panel WTO menerima keberatan yang diajukan Selandia Baru karena produk apel dari negara itu dilarang masuk ke Australia.
Selama 90 tahun lebih Australia melarang impor apel asal negara tetangganya itu dengan alasan mencegah masuk dan tersebarnya bakteri serta jamur perusak tanaman apel, yang disebut fire blight dan European
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini