DPR Ambangkan Lagi OJK
JAKARTA - Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas sektor lembaga keuangan bank dan nonbank kembali diambangkan. Menurut Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang OJK Dewan Perwakilan Rakyat Nusron Wahid, bisa saja OJK dibentuk sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia atau bisa juga tidak jadi dibentuk.
"Kita lihat akan ada keputusan politik di Desember," Kata Nusron saat menjadi panelis kajian tengah tahun Institute f
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini