Kelompok Kerja Investasi Disederhanakan
JAKARTA - Pemerintah menyederhanakan proses pengurusan investasi dari empat kelompok kerja menjadi dua kelompok kerja. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan dua kelompok kerja itu menyangkut ekspor dan investasi. "Ekspor di bawah Menteri Perdagangan dan investasi di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal," ujarnya kemarin.
Hatta mengatakan ini dilakukan untuk terus memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Dengan penyederhanaan i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini