maaf email atau password anda salah


Pemerintah Potong Tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi

arsip tempo : 171388679342.

. tempo : 171388679342.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi atas pendapatan pesangon dan pensiun. Beleid baru tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010 yang berlaku mulai 12 Juli 2010.

"Penurunan (tarif) terjadi untuk pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua," kata Kepala Sub-Direktorat Peraturan Pemotongan dan Pemungutan PPh dan PPh orang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan