9 Juta Tabung Gas Ditarik dari Peredaran
JAKARTA - Sebanyak 9 juta tabung gas ukuran 3 kilogram (tabung melon) yang diimpor pemerintah pada 2007 segera ditarik dari peredaran. Tabung gas untuk program konversi minyak tanah ke elpiji tersebut ditarik karena tidak bertanda Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Tidak ada SNI, tapi berdasarkan Permen (Peraturan Menteri Perindustrian) Nomor 85 Tahun 2008 dan sesuai kualitas tabung yang ada di Asia dan Australia," kata Direktur Utama PT Pertamina
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini