Kisruh Simpanan Di Bank Capital
Bursa Hukum Bakrie Brothers
JAKARTA-- Otoritas Bursa Efek Indonesia menjatuhkan hukuman kepada Grup Bakrie dalam kasus kisruh selisih simpanan di PT Bank Capital Indonesia. Bursa mengenakan denda masing-masing Rp 500 juta kepada PT Bakrie & Brothers Tbk, PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk, PT Energi Mega Persada, dan PT Benakat Petroleum Energy Tbk.
"Sanksi dijatuhkan terkait kesalahan penyajian laporan keuangan triwulan pertama 2010," kata Direktur Utama Bursa Efek Indonesia I
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini