Hampir 5.000 Perda Hambat Investasi
Jakarta -- Komisi Pengawasan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) merekomendasikan pemerintah membatalkan sejumlah peraturan daerah (perda) yang justru menghambat iklim usaha. Direktur Eksekutif KPPOD Agung Pambudi mengatakan hampir 5.000 perda yang mengatur berbagai sektor dinilai tak bersahabat.
Perda-perda itu mengatur mulai sektor administrasi dan kependudukan, budaya, pariwisata, sampai soal pekerjaan umum. "Sampai Mei ada 4.885 peraturan daerah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini