Agus: Belum Perlu Buka Rahasia Bank
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan akan menolak penggunaan standar penilaian non-cooperative jurisdiction (aturan yang dinilai tak kooperatif dalam pemberantasan kejahatan finansial global) terhadap sektor perbankan di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Agus menanggapi kesepakatan kelompok negara G-20 di Toronto, Kanada, pekan lalu. G-20 akan memaksa negara-negara anggotanya membuka informasi rahasia pajak dan bank kepada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini