Yohanes Akui Pemblokiran Sisminbakum
arsip tempo : 170164884171.

Jakarta - Yohanes Waworuntu mengatakan pernah memblokir akses sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum sehingga Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut tidak bisa mengajukan rencana rapat umum pemegang saham TPI pada 17 Maret 2005. Hal ini dilakukan ketika dia menjadi Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, yang mengelola Sisminbakum.
Menurut Yohanes, perintah blokir dari Harry Tanoesoedibjo itu tidak bisa ditolak karena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini