Kisruh Kepemilikan TPI
Kubu Tutut Persoalkan Pemblokiran Sisminbakum
Jakarta -- Direktur Utama TPI versi Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut, Japto Soerjosoemarno, menuding Harry Tanoesudibjo memblokir pengajuan rapat umum pemegang saham luar biasa pada 17 Maret 2005 melalui PT Sarana Rekatama Dinamika. Perusahaan ini merupakan pengelola Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang mengurus sistem pendaftaran badan usaha secara online. Akibatnya, pihak Tutut tidak bisa menggelar rapat.
Menurut Japto, pada saa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini