Surat Asal-usul Kayu Ditinjau Ulang
SAMARINDA - Kementerian Kehutanan segera meninjau ulang izin surat keterangan asal-usul kayu, karena sering kali disalahgunakan untuk melakukan praktek pembalakan kayu (illegal logging). "Jika perlu kita cabut saja," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat meninjau kerusakan hutan di Samarinda, Kalimantan Timur, kemarin.
Zulkifli mengatakan, surat keterangan asal-usul kayu pada dasarnya untuk memudahkan masyarakat saat menjual kayunya. Surat i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini