Akuntan Nakal Bakal Dipidana
Jakarta -- Pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Akuntan Publik untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat menjadi undang-undang. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan undang-undang tersebut penting untuk mengatur profesi akuntan publik di Tanah Air.
Dalam pemaparannya dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan Perbankan kemarin, Agus mengatakan akuntan publik adalah profesi penunjang dalam mewujudkan stabilitas sistem keuangan yang m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini