Dana Aspirasi Tak Punya Landasan Hukum
Jakarta -- Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai tuntutan anggota Dewan Perwakilan Rakyat meminta dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar per orang tidak punya landasan hukum.
Menurut Sekretaris Jenderal Fitra Yuna Farhan, banyak aturan perundangan yang dilanggar jika permintaan itu disetujui. Menurut dia, karena tak memiliki dasar hukum, dana aspirasi ilegal. Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 200
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini